Senin, 03 Oktober 2016

Merakit PC

Merakit Komputer
A.  Persiapan Bahan / Komponen
Komponen yang wajib ada adalah :
1.      Mainboard
2.      Processor
3.      RAM (SD RAM / DD RAM)
4.      Harddisk
5.      Casing
6.      CD ROOM / DVD ROOM
7.      Keyboard
8.      Mouse
9.      Monitor
10.  VGA Card
11.  Sound Card
12.  Kabel Data
B.  Persiapan
Untuk merakit sebuah PC alat alat yang biasa digunakan sebagai berikut :
1.      Obeng +
2.      Obeng –
3.      Catut/ Tang
4.      Pisau Lipat Lengkap
5.      Gelang antistatik
6.      Manual Book
C.  Langkah langkah perakitan
1.      Membuka Casing
2.      Pasang power supply jika casingnya tidak langsung memiliki power supply bawaan
3.      Pasang motherboard dengan baut yang disediakan
4.      Pasang processor dengan cara pegang sisi sisinya, posisikan pada soket processor dan tancapkan chip processor pada soket dan pastikan menancap semua
5.      Kaitkan chip processor agar tidak lepas
6.      Pasang heatsink dan fan agar PC tidak cepat panas
7.      Tancapkan kabel power untuk fan ke mainboard
8.      Pasang kartu RAM pada slot yang disediakan
9.      Pasang konektor yang berasal dari lampu LED, Spiker, tombol power dan reset PC ke mainboard
10.  Hubungkan konektor kabel power dari PSU ke port power. Port power biasanya berwarna putih dengan jumlah pin sebanyak 12 buah
11.  Tancapkan pula konektor power processor pada port power tambahan
12.  Pasang VGA ( antara AGP dan PCI ) sesuai portnya dengan tegak lurus sesuai pin masuknya, gunakan tang jepit jika pelat susah dibengkokan
13.  Pasang Sound Card seperti memasang VGA sebelumnya
14.  Pasang CD ROM dan pasang kabel sesuai dengan pinnya
15.  Pasang Harddisk yang biasa terletak dibawah CD ROM dan pasang baut dilubang yang disediakan harddisk agar tidak jatuh, serta pasang kabel yang menyambungkan harrdisk dengan mainboard
16.  Setelah bagian dalam CPU selesai, colok semua perangkat luar CPU seperti mouse, keyboard dan monitor di port masing masing
Sumber : Jago Merakit dan Memperbaiki komputer
            Penyusun : Fery Indayudha
            Penerbit : Mediakom
            Tahun : 2008

Internet

INTERNET
A.  Sejarah Singkat Internet
Sejarah kelahiran internet bermula dari lahirnya ARPAnet (Advanced Research Projecs Agency Network) pada tahun 1969. ARPAnet dikembangkan oleh IPTO ( Informatic Processing Teqniques Office) dengan mendapat dukungan penuh dari US DARPA ( The United States Departement Of Defense Advanced Research Projects Agency ). Tujuan awal proyek ARPAnet ini adalah mencari solusi dengan node yang lainnya dengan jarak yang sangat berjauhan. Pada waktu itu mesin yang digunakan untuk berkomunikasi disebut IMPs (Interface Message Processors). Komunikasi data pertama kali dilakukan antara mesin IMPs yang berada di UCLA dibawah kendali Leonard Kleinrock’s dengan mesin IMPs yang berada di Stranford Research Institute pada bulan Oktober 1969.
Setelah mengalami beberapa error, akhirnya komunikasi data antara dua IMPs dapat terlaksana dengan baik. Inilah yang menjadi cikal bakal internet. Pada tahun 1970 ARPAnet berhasil menghubungkan 10 node melalui protocol NCP, dan pada tahun 1972, Ray Timlinson berhasil menemukan konsep komunikasi jarak jauh yang kita kenal sebagai email.
Pada tanggal 1 Januari 1983 protocol NCP ( Network Control Protocol ) digantikan oleh TCP/IP  ( Transmission Control Protocol / Internet Protocol ) sebagai standar bagi internet sampai saat ini. Dan sejak saat itulah istilah Internet mulai banyak digunakan untuk menjelaskan komunikasi data jarak jauh walaupun sebenarnya kata internet sudah dikenalkan sejak tahun 1973 oleh Vinton G Cerf dan Bob Kahn.
B.     Pengertian Internet
Internet adalah rangkaian hubungan jaringan komputer yang dapat diakses secara umum diseluruh dunia, yang mengirimkan data dalam bentuk paket data berdasarkan standar Internet Protocol. Lebih dalam lagi, Internet adalah kumpulan jaringan dari jaringan jaringan kecil, seperti jaringan pendidikan , bisnis, pemerintahan dan lain lain yang secara bersama menyediakan layanan informasi seperti email, online chat, transfer file dan saling keterhubungan antara satu halaman web dengan halaman web lain
C.   Manfaat Internet
Berikut manfaat Internet Secara Umum :
1.      Internet sebagai media mencari informasi
2.      Media komunikasi
3.      Media pertukaran data
4.      Media kemudahan bertransaksi
5.      Media publikasi.
D.  Dampak Positif dan Negatif Internet
D.1            Dampak positif
            Dampak positif internet bagi pelajar lainnya adalah bagi yang hobi tulis menulis dapat mempublikasikannya lewat blog. Namun juga harus diperhatikan etika dan aturannya, sehingga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Tulisan pada internet akan menjadi refrensi sepanjang masa dengan sistem internet yang 24 jam
non stop. Dan diharapkan dapat bermanfaat dari generasi ke generasi. Tentu saja media internet menjadi pilihan bagi pelajar yang mengasyikan. Praktis dan efisien menjadi pertimbangan utama. Selain itu kecepatan dan keakuratan informasi juga mempengaruhi. Selain itu pelajar dapat mengembangkan bakat dan minat di bidang Internet, seperti halnya membuka usaha online disamping tidak melanggar hak dan kewajiban seorang pelajar. Pelajar tidak perlu menunggu tokonya untuk melayani konsumen, hanya dengan menentukan ketentuan dan persyaratan bagi konsumen barang sudah dapat dikirim.
Jejaring sosial yang popular di kalangan pelajar seperti email, facebook, twitter juga merupakan hal penting bagi pelajar untuk kemudahan akses berkomunikasi terutama bagi pelajar sekolah menengah pertama dan menengah atas. Selain itu, jejaring sosial diyakini dapat meningkatkan rasa solidaritas antar sesama. Pelajar dapat berteman dengan siapapun dan dapat mengasah kemampuan berbahasa.

D.2 Dampak Negatif
1.      Pornografi
Pornografi sering terjadi pada kalangan anak-anak dan remaja. Kemungkinan sifat anak-anak dan remaja yang cukup lugu atau polos yang belum begitu tahu mana yang benar dan salah menjadikan mereka sebagai target dalam kejahatan ini. Disamping juga pelaku ingin merusak moralitas generasi muda. Sangat memprihatinkan sekali karena pada usia ini, anak-anak dan remaja sedang mengalami perkembangan pada bagian otak depan. Sedangkan otak depan adalah pusat untuk melakukan perencanaan dan penilaian yang akan memerintahkan tubuh melakukan sesuatu.
Ketika seorang anak sudah mengalami kecanduan maka susah untuk menghentikannya dan pasti akan mengulanginya kembali. Anak selalu dibayang-bayangi oleh kesalahan, dalam keadaan ini otak akan berputar 2,5 kali lebih cepat dibanding pada keadaan normal. Sehingga menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan anak tidak baik. Berbagai peristiwa pornografi yang dilihatnya akan selalu terbayang dan sulit untuk dilupakan.
2.      Ketergantungan/Kecanduan Jejaring Sosial
Mempunyai akun facebook atau twitter merupakan hal wajib bagi kalangan pelajar buktinya 61.1% pengguna internet khususnya facebook di dominasi oleh para remaja usia 14-24 tahun. Bagi seseorang yang kecanduan menganggap jejaring sosial sebagai tempat mengadu atau
curhat,tempat mencari jodoh/pacar, tempat bersenang-senang (bermain game poker), dan terkadang ada yang menjadikan jejaring sosial sebagai tempat menipu orang. Pada akhirnya tujuan utama dalam menggunakan jejaring sosial dikesampingkan.
3.      Plagiarisme
Seseorang yang menjiplak tanpa mencantumkan sumber adalah seorang plagiat dan tindakan ini disebut plagiarisme. Malas untuk menulis (berkarya) tetapi ingin dianggap ahli dan pintar dalam menulis (berkarya) merupakan alasan umum ketika seseorang menjiplak hak cipta/karya seseorang. Sangat disayangkan sekali ketika plagiarisme ini merajalela, kreatifitas anak bangsa secara tidak langsung tapi pasti akan menurun, rendahnya rasa kepercayaan terhadap seseorang dan munculnya rasa malas pada setiap orang.
Sumber :
1.      Buku 10 Jam Menguasai Internet : Teknologi dan Aplikasinya
Penulis : Yuhefizar
Penerbit : PT Elex Media Komputindo
Tahun : 2008

2.     http://www.academia.edu/8055115/DAMPAK_POSITIF_DAN_NEGATIF_INTERNET_BAGI_PELAJAR

Kamis, 23 Juni 2016

Hubungan Religiusitas dengan Perilaku Sosial

Hubungan Religiusitas dengan Perilaku Sosial

A.    Pengertian religusitas
Ada beberapa istilah lain dari agama, antara lain religi, religion (Inggris), religie (Belanda), religio (latin) dan Dien (Arab). Menurut Drikarya (dalam Widiyanta, 2005) kata “religi” berasal dari bahasa latin religio yang akar katanya religare yang berarti mengikat. Maksudnya adalah suatu kewajiban-kewajiban atau aturan-aturan yang harus dilaksanakan, yang kesemuanya itu berfungsi untuk mengikat dan mengukuhkan diri seseorang atau sekelompok orang dalam hubungannya dengan Tuhan atau sesama manusia, serta alam sekitarnya.
Menurut, Rahman (2009) menyatakan bahwa perilaku religiusitas adalah perilaku yang berdasarkan keyakinan suara hati dan keterikatan kepada Tuhan, diwujudkan dalam bentuk kuantitas dan kualitas peribadatan serta norma yang mengatur hubungan dengan Tuhan, hubungan sesama manusia, hubungan dengan lingkungan yang terinternalisasi dalam manusia.
Sedangkan Ismail (2009) berpendapat bahwa religiusitas menunjuk pada tingkat ketertarikan individu terhadap agamanya. Hal ini menunjukkan bahwa individu telah menghayati dan menginternalisasikan ajaran agamanya sehingga berpengaruh dalam segala tindakan dan pandangan hidupnya.

Selanjutnya, Adisubroto (dalam Widiyanta, 2005) jugha menjelaskan bahwa manusia religius adalah manusia yang struktur mental keseluruhannya secara tetap diarahkan kepada pencipta nilai mutlak, memuaskan dan tertinggi yaitu Tuhan.

Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa religiusitas adalah bentuk internalisasi nilai agama dan keterikatan manusia terhadap Tuhan yang mengandung norma-norma untuk mengatur perilaku manusia tersebut dalam hubungan dengan Tuhan, manusia lain, maupun lingkungannya.
B.     Aspek-aspek Religiusitas
Kementrian Kependudukan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia (Subandi, 1988; Widuri, 1995), membagi religiusitas agama Islam dalam lima aspek yaitu :
  1. Aspek Iman menyangkut keyakinan dan hubungan manusia dengan Tuhan, malaikat, para nabi, dan sebagainya.
  2. Aspek Islam menyangkut frekuensi, intensitas pelaksanaan ibadah yang telah ditetapkan, misalnya sholat, puasa, zakat.
  3. Aspek Ihsan menyangkut pengalaman dan perasaan tentang kehadiran Tuhan, takut melanggar larangan dan lain-lain.
  4. Aspek Ilmu menyangkut pengetahuan seseorang tentang ajaran-ajaran Islam. 
  5. Aspek Amal menyangkut tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya menolong orang lain, bekerja, dan sebagainya. 
C.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Religiusitas
Thouless (1992), menjelaskan tentang faktor-faktor yang bisa menghasilkan sikap keagamaan, yaitu :

1. Faktor sosial
Mencakup semua pengaruh sosial dalam perkembangan sikap keagamaan.

2. Faktor pengalaman
Berkaitan dengan berbagai jenis pengalaman yang membantu sikap keagamaan.

3. Faktor kebutuhan
Kebutuhan-kebutuhan ini secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu : 
  1. Kebutuhan akan keamanan atau keselamatan, 
  2. Kebutuhan akan cinta kasih, 
  3. Kebutuhan untuk memperoleh harga diri, dan 
  4. Kebutuhan yang timbul karena adanya ancaman kematian.
4. Faktor intelektual
Berkaitan dengan berbagai proses penalaran verbal atau rasionalisasi. Sikap keagamaan adalah keputusan untuk menerima atau menolak terhadap ajaran suatu agama. Religiusitas adalah apabila keputusan untuk menerima itu membuat individu menginternalisasi ajaran agama tersebut ke dalam dirinya. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor intelektual juga merupakan salah satu factor yang mempengaruhi religiusitas seseorang.

D.    Perilaku sosial
Perilaku sosial adalah perilaku yang secara khusus ditujukan kepada orang lain. menurut Max Weber Perilaku mempengaruhi aksi sosial dalam masyarakat yang kemudian menimbulkan masalah-masalah. Weber menyadari permasalahan-permasalah dalam masyarakat sebagai sebuah penafsiran. Akan halnya tingkatan bahwa suatu perilaku adalah rasional (menurut ukuran logika atau sains atau menurut standar logika ilmiah), maka hal ini dapat dipahami secara langusung.
Referensi lain menyebutkan bahwa perilaku sosial merupakan fungsi dari orang dan situasinya. Dimaksudkan disini adalah setiap manusia akan bertindak dengan cara yang berbeda dalam situasi yang salam, setiap perilaku seseorang merefleksikan kumpulan sifat unik yang dibawanya ke dalam suasana tertentu yaitu perilaku yang di tunjukkan seseroang ke orang lain
E.     Peran hubungan religius dan perilaku sosial
Manusia suka hidup berkelompok, tidak ada seorang manusia yang seorang diri dapat memenuhi kebutuhannya. Dalam hidup ini diperlukan kerja sama, harus ada give and take dan pembagian kerja. Namun demikian, ada satu perbedaan antara manusia dan hewan yang juga suka hidup berkelompok, seperti lebah contohnya. Hewan lain secara naluri menjalankan prinsip pembagian kerja, hewan tidak bisa untuk tidak mengikuti hukum tersebut, tetapi sebaliknya manusia bisa memilih sesuatu perbuatan yang akan dilakukannya. Dengan kata lain, pada hewan yang juga suka hidup berkelompok, naluri sosial dipaksakan. Meskipun kebutuhan manusia bersifat sosial, tetapi pada diri manusia hal tersebut bersifat tidak dipaksakan. Naluri sosial pada diri manusia ada dalam bentuk dorongan yang dapat dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan.
Kehidupan sosial dapat dikatakan baik jika individu menghormati hukum dan hak masing masing, memperlihatkan simpati dan empati terhadap satu sama lain dalam bingkai suci keadilan. Dalam masyarakat yang sehat, setiap orang menghendaki untuk orang lain apa yang tidak dikehendaki untuk dirinya. Semua individu saling percaya dan dasar kepercayaannya adalah spiritualitas. Setiap orang bertanggung jawab terhadap masyarakatnya, dan memperlihatkan kualitas kebaikan ketika dalam kesendirian dan di tengah masyarakat sekaligus berbuat bagi sesamanya. Oleh karena itu, jika ada individu dan mungkin kelompok kecil orang yang dalam kesehariannya menggunakan agama sebagai bahan untuk melakukan aksi dan seruan seruan meresahkan masyarakat sehingga menciptakan kekacauan, maka hal tersebut tidak rasional sekaligus tidak layak disebut sebagai bentuk kebaikan dan religiusitas dalam hubungan sosial apapun agama atau keyakinan yang dianutnya karena agama tidak pernah mengajarkan tentang hal tersebut. 

Oleh karena itu jika belajar dari sejarah dunia dan sejarah tokoh tokoh yang menjadi insprirasi manusia, pada hal hal tersebut terdapat semangat kebaikan dan keadilan, mengakui nilai nilai logika dan etika, dan menyemangati antara satu sama lain untuk menentang kezhaliman dan tidak membiarkan terjadi kerusakan, penindasan dan kejahatan. Dan oleh sebab itu, peran keyakinan religius dalam hubungan sosial banyak adalah sebagai ilham para tokoh tokoh dunia karena mendapatkannya dari pengetahuan rasional dan emosional.

Jumat, 10 Juni 2016

Manusia dan Keadilan

A.    PENGERTIAN KEADILAN
Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang.

B.     JENIS JENIS KEADILAN
  • Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan dengan hubungan antarorang/antarindividu.
  • Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang. Tujuan keadilan legal adalah terwujudnya kebaikan bersama (bonum commune).
  • Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa)Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk turut serta dalam mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, yaitu kedamaian, dan kesejahteraan bersama.
  • Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa)Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya.
  • Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi  dari tindak sewenang-wenang pihak lain. Menurut Montesquieu, untuk mewujudkan keadilan protektif diperlukan adanya tiga hal, yaitu: tujuan sosial yang harus diwujudkan bersama, jaminan terhadap hak asasi manusia, dan konsistensi negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
C.     KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.


Jumat, 22 April 2016

Etika Estetika dan Peradaban

Etika Estetika dan Peradaban
A. Etika
Etika berasal dari bahasa Yuniani, ethos. Menurut beberapa ahli terdapat tiga jenis makna mengenai etika yaitu, Pertama Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok orang dalam mengatur perbuatan dan tingkah laku. Kedua Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (kode etik). Ketiga Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang sesuatu baik dan buruk (filsafat moral).
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :

1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau
diambil.

2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan
pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi
norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika terbagi dalam 2 kelompok yaitu:
1. Etika umum
Etika yang membahas tentang kondisi – kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis.etika inilah yang menjadi dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolak ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
2.Etika khusus
Penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olahraga, bisnis dan etika profesi.
B. Estetika
Estetika dapat dikatakan juga sebagi teori tentang keindahan atau lebih tepatnya lagi seni, Estetika sangat berkaitan dengan nilai-nilai tentang sesuatu yang indah dan elek. Adapun mengenai makna dari keindahan itu sendiri yaitu, secara luas, keindahan mengandung ide kebaikan, kemudian keindahan secara sempit, yaitu indah dalam lingkup persepsi penglihatan (bentuk, rupa dan warna). Adapun keindahan secara estetik murni, yaitu menyangkut pengalaman estetik sesorang dalam hubungannya dengan segala seuatu yang diresapinya melalui indera dan perasaannya. Estetika lebih berifat subyektif dan relatif, sehingga estetika tidak bisa ditetapkan secara jelas, sesuatu yang dianggap indah oleh seseorang belum tentu terlihat sama oleh orang lain. Tetapi yang paling penting mengenai estetika yaitu apresiasi terhadap keindahan budaya yang dihasilkan oleh orang lain.
C.  Peradaban
Pada dasarnya , Pengertian Peradaban ialah bagian-bagian dari kebudayaan yang tinggi, halus, indah, dan juga maju. Sedangkan Pengertian peradaban dalam arti lebih luas ialah suatu kumpulan identitas terluas dari keseluruhan hasil budi daya manusia, yang juga mencakup kepada seluruh aspek kehidupan pada manusia baik itu fisik (misalnya bangunan, jalan), ataupun juga secara non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya dll), yang teridentifikasi dengan melalui unsur-unsur obyektif umum, ialah seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, atau juga dengan melalui identifikasi diri yang subjektif.
Ciri-Ciri Umum Peradaban
Peradaban tersebut mempunyai ciri-ciri atau juga karakteristik yang berguna dalam memperjelas suatu peradaban serta juga berfungsi didalam membedakan suatu peradaban dan kebudayaan.
Berikut ini adalah Ciri-ciri umum sebuah peradaban antara lain ialah sebagai berikut :
1.    Pembangunan suatu kota-kota baru dengan menggunakan tata ruang yang baik, indah, dan juga modern
2.    Menggunakan Sistem pemerintahan yang tertib dikarenakan terdapat hukum dan juga peraturan.
3.    Berkembangnya bermacam macam ilmu pengetahuan dan juga teknologi yang lebih maju ialah seperti astronomi, kesehatan, bentuk tulisan, dan lain-lain.


4.    Masyarakat yang lebih kompleks dalam berbagai jenis pekerjaan, keahlian, dan juga strata sosial

Globalisasi dan Kiat kiat menghadapinya

Globalisasi dan Kiat menghadapinya

A. Globalisasi
Globalisasi merupakan proses perkembangan yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung.
Pengertian globalisasi berdasarkan para ahli :
1.      “Pengertian Globalisasi adalah sebuah proses terbentuknya suatu sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat yang berada di seluruh dunia yang bertujuan untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama.” Menurut Selo Seomardjan
2.       Pengertian Globalisasi adalah suatu jaringan kerja global yang mempersatukan masyarakat dimana mereka sebelumnya berpencar dan terisolasi yang nantinya akan saling memiliki ketergantungan dan mampu mewujudkan persatuan dunia.” Menurut Emanuell Ritcher
3.      Pengertian Globalisasi ialah suatu proses dengan kejadian, kegiatan dan keputusan di salah satu belahan dunia yang berubah menjadi suatu konsekuensi yang signifikan untuk seluruh masyarakat di daerah yang jauh sekalipun.” Menurut John Huckle
Keuntungan adanya globalisasi untuk warga indonesia :
1. Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
2. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik. 
3. Rasa bertanggung jawab yang tinggi dengan tujuan mengangkat tingkat kehidupan.
Kerugian adanya globalisasi untuk warga indonesia :
1.Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) sehingga kegiatan gotong royong dan kebersamaan dalam masyarakat mulai ditinggalkan.
2. Terjadinya sikap materialisme, yaitu sikap mementingkan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi karena hubungan sosial dijalin berdasarkan kesamaan kekayaan, kedudukan social atau jabatan. Akibat sikap materialisme, kesenjangan sosial antara golongan kaya dan miskin semakin lebar.
3. Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
4. Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya.
5. Tersebarnya nilai-nilai budaya yang melanggar nilai-nilai kesopanan dan budaya bangsa melalui media massa seperti tayangan-tayangan film yang mengandung unsur pornografi yang disiarkan televisi asing yang dapat ditangkap melalui antena parabola atau situs-situs pornografi di internet.6. Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa, yang dibawa para wisatawan asing. Misalnya, perilaku seks bebas (free sex)
B. Kiat kiat menghadapi Globalisasi
1.Menyaring setiap budaya asing yang masuk ke Indonesia, tidak begitu saja lalu mengadaptasi untuk kemudian digunakan bersama-sama.
2.Mempromosikan budaya asli Indonesia ke kancah internasional untuk menumbuhkan rasa cinta budaya Indonesia.
3.Menyukai dan menggunakan produk-produk asli Indonesia.
4.Memperkuat persatuan dan kesatuan antar warga Indonesia yang memiliki budaya beragam untuk bersatu melindungi budaya asli Indonesia agar tidak luntur terbawa arus globalisasi juga tidak hilang karena diklaim negara lain.
5.Mematenkan setiap budaya Indonesia serta mempublikasikannya agar tetap terjaga dan menjadikan masyarakat Indonesia bangga memilikinya.
6.Berpegang teguh pada nilai religius, spiritualis dan memupuk rasa kebhinekaan agar Indonesia tetap berjaya dengan budayanya.