Jumat, 23 November 2018

Cloud Computing dan Electronic Data Intercharge


Cloud Computing dan Electronic Data Intercharge
A.    Cloud Computing
Cloud computing adalah sebuah teknologi yang mengacu pada penggunaan media internet sebagai sumber daya komputasi. Pengertian cloud computing secara teknis adalah banyak server yang saling terhubung yang digunakan untuk menyediakan sumber daya (source) oleh setiap penggunanya bersama. Sumber daya ini dapat berupa aplikasi (software), penyimpanan (storage), data, dan lain-lain.
Jargon komputasi awan (cloud computing) ini sudah mulai hangat dibicarakan sejak akhir tahun 2007. Cloud computing digunakan untuk memindahkan setiap layanan yang digunakan sehari-hari menjadi media internet dan bukan lagi disimpan dalam penyimpanan lokal (personal computer). Sebenarnya, sebagian dari teknologi ini telah diterapkan sejak lama, seperti layanan email. hotmail, one drive, office web app, serta product cloud lainnya.
Berbagai perangkat yang terhubung ke jaringan cloud computing seperti PC, laptop, smartphone, dan sebagainya, akan memiliki semua data beserta program pada hosting dan terhubung setiap saat serta dapat digunakan dimanapin selama memiliki koneksi internet. Layaknya menginstal program sendiri di PC, program yang sama dapat di akses sebagai aplikasi layanan web yang dapat di akses melalui web browser.
Layanan teknologi cloud computing ini dapat dibeli pelanggan atau berlangganan layanan sesuai dengan pemakaian data yang dibutuhkan pada saat itu. Hal ini berarti jika suatu waktu user membutuhkan peningkatan penggunaan, paket dapat ditambahkan. Begitu juga jika kebutuhan berkurang maka paket layanannya dapat diturunkan, sehingga user dapat mengatur keuangan yang lebih hemat sesuai dengan kebutuhan.
Layanan Cloud Computing
Jenis layanan cloud computing pada dasarnya dapat dibagi dalam 3 jenis, yaitu:
Software as a Service (SaaS)
Sebuah layanan pada teknologi cloud computing mengenai pemakaian software (perangkat lunak) yang telah disediakan. Contoh: layanan email publik (Outlook mail, YahooMail, Gmail, dsb), social network (Facebook, Twitter, dsb), instant messaging (Skype, Yahoo Messenger, GTalk, dsb) dan masih banyak lagi yang lain. Perangkat lunak yang dahulu harus terinstall dalam PC, kemudian baru dapat digunakan (on-premise) mulai dapat dinikmati lewat cloud computing. Contoh:
·         Microsoft Office yang diedarkan dalam bentuk Office 365
·         Adobe Suite yang bisa digunakan lewat Adobe Creative Cloud, dan masih banyak lagi
Platform as a Service (PaaS)
Teknologi cloud computing dapat menyewakan sistem operasi, network, database engine, framework aplikasi, dll, untuk menjalankan aplikasi yang kita buat seperti tradisional hosting. Contoh penyedia layanan PaaS ini adalah:
·         Amazon Web Service
·         Windows Azure
Infrastructure as a Service (IaaS)
Cloud computing dapat memberikan layanan infrastruktur IT (komputasi, storage, memory, network, dsb). Dapat diartikan sebagian besar unit komputasi seperti (CPU), penyimpanan data (storage), memory (RAM), bandwith dan lain-lainnya dapat disewa. Contoh penyedia layanan IaaS adalah:
·         Windows Azure
·         Amazon EC2
·         TelkomCloud
·         BizNetCloud, dan sebagainya

B.        Electronic Data Intercharge
Pengertian EDI
EDI (Electronic Data Interchange) adalah proses transfer data yang terstruktur, dalam format standar yang disetujui, dari satu sistem komputer ke sistem komputer lainnya, dalam bentuk elektronik. EDI sangat bergantung kepada pengembangan format standar untuk dokumen-dokumen bisnis seperti faktur, pesanan pembelian, dan surat tanda terima. Harus ada persetujuan dari pelaku-pelaku bisnis yang terkait dan pengakuan di tingkat nasional maupun internasional untuk dapat menggunakan format-format standar ini dan mentransmisikan data secara elektronik.
Komponen Dasar EDI
·         Hub (pihak yang memberikan perintah)
·         Spoke (pihak yang menerima perintah)
·         Computer (sebagai electronic hardware)
·         Electronic software
Tujuan utama
Tujuan utama dari pemakaian teknologi EDI, sebenarnya adalah agar teknologi ini dapat membantu para pelaku bisnis mengkomunikasikan dokumennya dengan pihak lain lebih cepat, akurat dan lebih efisien karena sifatnya yang pitapat mengeliminir kesalahan yang diakibatkan proses re-entry dan dapat mengurangi pemakaian kertas, komunikasi dan biaya-biaya lain yang timbul pada metode konvensional sehingga diharapkan dapat menekan biaya-biaya yang tidak diperlukan dan diharapkan dapat meningkatkan laba kepada pemakainya. Apabila proses tersebut terpenuhi, otomatis proses bisnis internal perusahaan tersebut akan menjadi lebih baik, terencana dan pada akhirnya hubungan bisnis dengan pihak lain-pun akan dapat lebih baik juga
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan.
Cara Kerja EDI
Pada dasarnya EDI terdiri dari tiga komponen utama, yakni:
·         Pesan Standar
Pada dasarnya berisikan teks (text) yang memuat informasi dan rule sebagai penterjemah dari satu atau lebih dokumen bisnis. Contoh dari pesan standart adalah Uniform Communication Standar (UCM) yang mendefinisikan lebih kurang 15 tipe dokumen elektronik diantaranya; purchase order, promotion announcement, price change, invoice, dll. Sedangkan rule dalam EDI lazimnya bekerja dalam bentuk kelompok. Sekumpulan rules untuk memformat sebuah dokumen elektronik disebut transaction set.
·         Perangkat Lunak EDI (EDI Converter)
Berfungsi sebagai sebagai penterjemah dari pesan standar EDI ke dalam internal file format perusahaan penerima. Perangkat lunak EDI harus terintegrasi dengan aplikasi bisnis yang dipakai.
·         Komunikasi
Komunikasi dalam EDI tentu sangat berbeda dengan komunikasi yang kita bersifat konvensional. Hal ini disebabkan komunikasi di EDI dilakukan melalui antar mesin (komputer), sehingga diperlukan infrastruktur komunikasi. Bentuk komunikasi infrastruktur yang mula-mula berkembang adalah transaksi berbentuk point-to-point, yakni hubungan langsung dari dua perusahaan yang bertransaksi. Dalam point-to-point di EDI perusahaan yang bertransaksi memerlukan: (1) menggunakan protokol komunikasi yang sama, (2) mempunyai kecepatan


Referensi :