Rabu, 10 Februari 2016

Masalah Sosial

MASALAH SOSIAL
PENGERTIAN
Masalah Sosial adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya. Masalah sosial dipandang oleh sejumlah orang dalam masyarakat sebagai sesuatu kondisi yang tidak diharapkan..
Masalah sosial dibagi menjadi 4 jenis , yaitu :
1.      Faktor Ekonomi
Seperti : Kemiskinan , pengangguran dll
2.      Faktor Budaya
Seperti : Perceraian , kenakalan remaja dll
3.      Faktor Biologis
Seperti Penyakit menular dll
4.      Faktor Psikologis
Seperti : Penyakit saraf , aliran sesat dll

Faktor penyebab permasalahan sosial
1.      Tidak adanya kesesuaian antara nilai sosial dengan tindakan sosial
2.      Sumber dari permasalahan sosial merupakan akibat dari suatu gejala sosial di masyarakat
3.      Adanya pihak yang menetapkan suatu gejala sosial tergantung dari karakteristik masyarakatnya
4.      Permasalahan sosial yang nyata dan masalah sosial tersembunyi
5.      Perhatian masyarakat dan masalah sosial
6.      Sistem nilai dan perbaikan suatu permasalahan sosial

Pada Kelurahan Cimuning,  Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Terdapat masalah sosial yang terjadi dimasyarakat sekitar, seperti yang sedang terjadi akibat musim hujan. Banyak sekali warga yang mempermasalahkan bagaimana selokan/got dimana tempat air mengalir malah tersendat akibat sampah dan hujan yang terus menerus. Akibatnya masalah sampah sangatlah mengganggu warga sekitar, terutama kalau tidak dikelolah dengan baik. Bagi masyarakat pedesaan, sampah mungkin belum menjadi masalah serius. Tapi, tidak demikian dengan masyarakat yang berada di Sekitar Kelurahan Cimuning. Daerah sekitarnya rata rata daerah padat penduduk yang menghasilkan banyak sekali sampah. Sampah segera menumpuk jika tidak segera diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah terdekat, yaitu TPST ( Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang berada di Bantar Gebang. Pemerintah, dalam hal ini adalah Dinas Kebersihan, memikul tanggung jawab dalam mengelola sampah. Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap. Sampah yang ditumpuk dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular. Misalnya, muntah berak (muntaber), penyakit kulit, paru- paru, dan pernapasan. Karena itu, Masyarakat berharap pemerintah lebih siaga dalam membantu pembersihan selokan dan juga kesehatan masyarakat sekitar Kelurahan Cimuning. Masalah lain berkaitan dengan sampah adalah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Di banyak tempat banyak warga yang biasa membuang sampah ke kali dan saluran air. Kali dan aliran air menjadi mampet. Akibatnya, sering terjadi banjir jika hujan lebat. 
SOLUSI

Semua warga masyarakat harus ikut serta mengelola sampah. Warga bisa mengurangi masalah sampah dengan tertib mengelola sampah. Kita biasakan untuk memisahkan sampah plastik dan sampah basah. Kemudian kita menaruh sampah di tempat semestinya. Juga dianjurkan mengadakan gotong royong untuk menyelesaikan masalah selokan yang dipenuhi dengan sampah di sekitar warga tinggal.

Ilmu Sosial Dasar BAB VI

BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1.     Pelapisan Sosial
A.    Pengertian
Suatu masyarakat terdiri dari individu-individu. Individu tidak dapat dijelaskan tanpa menjelaskan masyarakat begitu pula sebaliknya. Hal tersebut terjadi karena individu mempengaruhi masyarakat dan masyarakat mempengaruhi individu.
Perlu dicermati bahwa individu-individu yang membentuk suatu masyarakat merupakan individu heterogen yang kemudian membentuk kelompok-kelompok sosial. Adanya kelompok-kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat.
Secara garis besar pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat yang relatif menetap dan sifatnya berjenjang. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, di mana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B.     Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Jenis kelamin hanyalah satu pembeda dari beberapa pembeda lapisan masyarakat di jaman kuno. Beberapa pembeda lainnya yang jelas terlihat juga didasarkan tidak hanya jenis kelamin, akan tetapi juga dilihat dari kekuasaan, pengaruh suatu kelompok terhadap kelompok tertentu, berdasarkan kuasa atau ekonomi, dan adanya juga pembagian berdasarkan jenis pekerjaan.
Pembagian atau perbedaan yang menunjukkan adanya pelapisan sosial ini akan selalu ada sepanjang masa hanya saja yang membedakan adalah pembeda itu sendiri menjadi lebih bervariatif terlebih di negara-negara maju.
C.    Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang-orang yang menduduki suatu pelapisan sosial disebabkan karena terjadi secara alamiah atau otomatis dan tidak adanya unsur kesenjangan. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya
Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dapat kita lihat contohnya didalam sebuah organisasi. Perbedaan atau jenjang status yang ada dibuat untuk mencapai tujuan mereka. Terdapat sistem fungsional dimana pembagian kerja berdasarkan tugas yang berdampingan dan adapula sistem scalar yang membagi pekerjaan berdasarkan kedudukan vertikal. Sebenarnya pelapisan yang terjadi secara sengaja seperti contoh organisasi tersebut memiliki beberapa kelemahan yakni yang pertama jika terjadi sebuah perubahan yang berkaitan dengan organisasi tersebut maka penyesuaiannya akan lama karena organisasi tersebut memiliki benteng berupa aturan yang telah dibuat sebelumnyal. Dan yang kedua adalah adanya pelapisan organisasi tersebut juga membatasi seseorang untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki karena adanya aturan yang telah dibuat tersebut.
D.    Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa yang terjadi. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan  dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem ini dianggap menguntungkan karena dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Dengan kata lain setiap orang diberik kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya apabila dia tidak mampu mempertahankannya.
E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Terdapat berbagai macam aspek yang dapat membedakan atau membagi lapisan masyarakat tersebut. Beberapa teoritis seperti salah satunya adalah Aristoteles yang mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur yakni mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Dalam hal ini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah, dan melarat.  Selain Aristoteles masih terdapat beberapa teoritis yang yang membagi lapisan masyarakat berdasarkan kekuasaan, kepemilikan atas suatu bahan atau barang tertentu, atau berdasarkan kualitas ekonomi yang dimiliki.
Dari beberapa teoritis tersebut secara garis besar dapat disimpulkan bahwa ukuran atau criteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut:
-       Ukuran kekayaan : Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran, barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial teratas.
-       Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
-       Ukuran kehormatan: Ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegadi dan dihormati mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas.
-       Ukuran ilmu pengetahuan: Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Akan tetapi ukuran-ukuran tersebut di atas, tidaklah bersifat limitatif atau terbatas, tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan. Kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.     Kesamaan Derajat
Tiap orang mendapat kewajiban dan hak sebagai suatu bagian kelompok atau suatu bagian negara yang diatur dalam undang-undang. Agar tiap orang dapat melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak yang sesuai maka tiap orang membutuhkan jaminan yang menyatakan bahwa pada dasarnya mereka berangkat dari kesamaan derajat. Kesamaan derajat terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

1.      Persamaan Hak
Sebuah negara memiliki peraturan tertentu dalam mengatur warga negara. Semakin negara itu berkembang maka semakin menyempit batas-batas hak asasi manusia yang sesungguhnya, hak asasi manusia tersebut kemudian disesuaikan dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.
Mengenai persamaan hak, selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak (Asasi) Manusia dalam pasal-pasalnya, seperti dalam:

Pasal 1             : “Sekalian orang yang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1  : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan”
Pasal 7             : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.”

2.      Persamaan Derajat di Indonesia
Di Indonesia sendiri telah diatur dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Hukum atau aturan tersebut dibuat untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan.
Terdapat empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi yaitu pasal 27,28,29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:

Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa : “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”
Pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 menyatakan bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”
Pasal 29 ayat 2 menyatakan bahwa “Negara menjadmin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Pasal 31 menyatakan bahwa “(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”

3.     Elite dan Massa
1.      Elite
a.      Pengertian
Merupakan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Atau ada juga yang menyebutkan bahwa makna elite itu menggambarkan posisi-posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.
b.      Fungsi Elite dalam memegang strategi
Adanya penentuan golongan elite menimbulkan suatu ekslusifitas tersendiri bagi orang-orang didalamnya sehingga bisa dikatakan orang-orang yang didalamnya termasuk golongan atau kelompok minoritas. Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat.
Terdapat dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kecenderungan tersebut membentuk dua macam elite yakni elite internal yang lebih menyangkut tentang perasaan tertentu dalam situasi tertentu. Sementara elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi serta berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras.
Golongan elite sebagai sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan yakni:

– Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan
-Faktor penentu kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian
-Dalam tanggungjawab mereka memiliki tanggungjawab yang lebih besar dibanding masyarakat yang lain
– Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

Tidak mengherankan setelah melihat tampilan golongan elite diatas, hal tersebut menandakan bahwa mereka yang termasuk golongan elite memiliki peranan yang cukup penting dalam memimpin suatu masyarakat. Tantangan selanjutnya yang muncul adalah ketika masyarakat itu bersifat heterogen maka seseorang dalam golongan elite tersebut harus mampu menyesuaikan atau mengintegrasikan budaya dari masyarakatnya yang heterogen sehingga tujuan bersama dapat tercapai. Sehingga kemudian golongan elite tersebut dituntut untuk membuat suatu strategi untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat yang dipimpinnya. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut:
-Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite.)
– Elite ekonomi, militer, diplomatic, dan cendekiawan (memiliki pengaruh pada bidang tertentu)
– Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
– Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Yang penting untuk diingat bahwa dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan; meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap sebagai bahaya dari luar.

2.      Massa
a.      Istilah Massa
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku missal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

 Hal-hal yang penting dalam massa
  • Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
  • Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
  • Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
  • Tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan
  • Individu-individu didalam massa merupakan individu yang menyebar dan mengelompok pada kelompok-kelompok atau budaya-budaya tersendiri. Massa dapat dipandang sebagai tersusun oleh individu-individu yang terlepas serta terpisah, yang menghadapi obyek-obyek atau area penghidupan yang menarik perhatian, tetapi ada juga yang membingungkan dan sulit untuk dimengerti dan diatur. Individu-individu didalam massa dapat berkomunikasi secara terbatas, selain itu mereka juga bertindak secara terpisah
Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak memiliki organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidka ada struktur status peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yang mantap. Massa semata-mata terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah, terlepas, anonym, dan dengan begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.
Perbedaannya dengan masyarakat adalah jika massa terdiri dari individu-individu yang cenderung bertindak atau merespon obyek-obyek yang menarik perhatian atas dasar impuls-impuls yang dibangkitkan olehnya, sementara masyarakat dimana individu-individu didalamnya lebih cenderung bertindak dalam merespon sugesti-sugesti atau stimulasi yang ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang erat.

b.         Hakikat dan Perilaku Massa
Bagaimana massa bertingkahlaku? Massa bertingkahlaku seecara paradoksial yakni bentuk perilaku yang muncul merupakan aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama. Perilaku massa, sekalipun merupakan suatu himpunan garis-garis tindakan yang individual dan bisa menjadi amat penting artinya.
c.         Peranan Elite terhadap Massa
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat dan diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Sebagai penentu, elite memiliki peranan dalam fungsi sosial yakni:
  • Elite penentu dapat dilihat sebagai suatu lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya. Mereka bertindak sebagai lembaga yang berwenang sebagai pengambil penentu keputusan akhir, pendukung kekuaran moral bahkan dapat menjadi proto type dari masyarakatnya.
  • Memiliki peranan dalam memajukan kehidupan masyarakat dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional
  • Memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian universal
  • Memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic atau pemuasan instrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan-pertimbangan nilai ethis estetis. Di sinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis, biduan, dan lainnya.

4.     Pembagian Pendapatan
1.      Komponen Pendapatan
Terdapat dua kelompok dasar dalam kehidupan ekonomi, yakni rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Rumah tangga produsen memberikan jasa berupa penjualan atas hasil produksinya kepada konsumen dan atas jasanya tersebut ia mendapatkan balas jasa berupa keuntungan atau upah. Rumah tangga produsen juga bisa mendapatkan balas jasa berupa bunga dari modal yang ditanam. Untuk besar kecilnya bergantung pada kepentingan dari hasil dan sistem distribusi dan retribusi yang berlaku
2.      Perhitungan Pendapatan
Masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang dapat diperolehnya tetap. Namun demikian, tingkat upah tidak bergerak bebas naik terus-menerus.
a.      Sewa tanah
Sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yangditerima oleh pemilik tanah karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. David Ricardo mangatakan bahwa perbedaan sewa tanah dipengaruhi oleh kesuburannya. Nilai jual total hasil produksi tanah yang subur lebih besar daripada tanah yang tidak subur. Ada juga selain itu dari Von Thunen yang mengatakan perbedaan sewa tanah dibedakan berdasarkan letak terhadap pasar.
b.      Upah
Adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Ricardo, upah ini sebagai harga diri tenaga kerja. Sistem pemberian upah pun diatur dalam perjanjian kerja yang terbagi atas upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi, dan sebagainya. Yang masih menjadi persoalan adalah bagaimana menentukan besaran upah tersebut sehingga penentuannya tidak memihak satu kelompok tertentu.
c.       Bunga Modal
Adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi
d.      Laba Pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa berupa keuntungan karena telah mengorganisir faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi. Pendapatan pengusaha diperoleh dari beberapa sumber: apabila semua faktor produksi merupakan milik pribadi. Tetapi jika hanya sebagian saja yang mempunyai hak milik maka balas jasa faktor yang dimiliki saja

3.      Distribusi Pendapatan
Adanya perhitungan pendapatan nasional akan berdampak pada kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu negara. Selain itu juga mempermudah perancang perekenomoian negara, karena telah diketahui bahan-bahan atau keterangan mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.
Di samping itu adanya perhitungan pendapatan nasional tersebut juga dapat berpengaruh pada penetapan pendapatan per kapita guna menunjukkan tingkat potensi kemakmuran rata-rata. Akan tetapi perlu dicermati bahwa adanya petunjuk pendapatan per kapita mengenai kemakmuran rata-rata suatu negara atau wilayah belum tentu menunjukkan adanya kemerataan kemakmuran didalamnya.
Sehingga butuh adanya suatu pendistribusian pendapatan nasional yang merata untuk mendukung adanya kemerataan kesejahteraan tersebut. Salah satu konsep cara pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian yang diterapkan adalah aliran liberal atau klasik yang menganggap bahwa sesuai dengan teori ekonomi liberal, lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya berlangsung dengan baik dan adil dan bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar.
Sehingga berdasarkan uraian bahwa pentingnya suatu distribusi pendapatan nasional yang adil dan merata maka pendistribusiannya sendiri perlu campur tangan pemerintah, melalui peraturan-peraturan, upah, pajak, sewa, dan sebagainya.


Ilmu Sosial Dasar BAB V

Bab 5
Warga Negara dan Negara

1.   Hukum, Negara dan Pemerintah

A.   Hukum
Di dalam bukunya “Pengantar Dalam Hukum Indonesia”, Utrecht memberikan batasa nhukum sebagai himpunan peraturan (perintah atau larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu. Selain itu ada pula yang menyebutkan bahwa hukum sebagai peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu hukuman tertentu.
a)      Ciri-ciri dan Sifat Hukum
       Ciri-ciri hukum adalah :
         Adanya perintah atau larangan
         Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang
Hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa, sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk mentaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mau mematuhinya.

b)      Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Untuk sumber hukum formal antara lain :
1)      Undang-Undang (Statue)
Suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara
2)      Kebiasaan (Costum)
Perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat
3)      Keputusan Hakim (Yurisprudensi)
Keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudia mengenai masalah yang sama
4)      Traktat (Treaty)
Perjanjian antara 2 orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5)      Pendapat Sarjana Hukum
Pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

c)      Pembagian Hukum
1)      Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
         Hukum Undang-undang
         Hukum kebiasaan
         Hukum traktat
         Hukum Yurisprudensi
2)      Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
         Hukum tertulis terbagi lagi atas :
o   Hukum tertulis yang dikodifikasikan
o   Hukum tertulis tak dikodifikasikan
         Hukum tak tertulis
3)      Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
         Hukum Nasional
         Hukum Internasional
         Hukum Asing
         Hukum Gereja
4)      Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
         Ius Constitutum (Hukum Positif)
         Ius Constituendum
         Hukum Asasi (Hukum Alam)
5)      Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
         Hukum Material
         Hukum Formal ( Hukum Proses atau Hukum Acara)
6)      Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
         Hukum yang memaksa
         Hukum yang mengatur (pelengkap)
7)      Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
         Hukum Obyektif
         Hukum Subyektif
8)      Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
         Hukum Privat (Hukum Sipil)
         Hukum Publik (Hukum Negara)
Negara sebagai organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan dan warga negaranya, serta menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh warga negara, golongan atau oleh negara sendiri. Oleh karena itu negara mempunyai 2 tugas pokok :
   1)      Mengatur dan mengendalikan gejala kekuasaan asocial, artinya bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonism yang membahayakan
   2)      Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruh atau tujuan social
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan sistem hukum dan dengan perantara pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Kekuasaan negara mempunyai organisasi yang teratur dan paling kuat, oleh karena itu semua golongan atau asosiasi yang memperjuangkan kekuasaan harus dapat menetapkan diri dalam rangka ini. Pentingnya sistem hukum ini sebagai pelindungan, bagi kepentingan-kepentingan yang telah melindungi kaidah agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan.
Untuk menganalisa lebih tajam apa sebenarnya hukum, maknanya, peranannya, dampaknya dalam proses interaksi dalam masyarakat, perlu dipelajari 10 aspek penganalisa yaitu :
      1)      Jangan mengindentifikasikan “hukum” dengan “kebenaran keadilan”
      2)      Tidak dengan sendirinya harus adil dan benar
      3)      Hukum tetap mengabdikan diri untuk menjamin kegiatan masa sistem dan bentuk pemerintahan
     4)      Meskipun mengandung unsure keadilan atau kebaikan tidak selamanya disambut dengan tangan terbuka
      5)      Hukum dapat diidentifikasikan dengan kekuatan atas kekuasaan
      6)      Macam-macam hukum terlalu dipukulratakan
      7)      Jangan apriori bahwa hukum adat lebih baik dari hukum tertulis
    8)      Jangan mencapur-adukan substansi hukum dengan cara atau proses sampai terbentuk dasar diundangkannya hukum
      9)      Jangan mencampur-adukan “law in activis” dengan “law in boks” dari aparat penegak hukum
    10)  Jangan menganggap sama aspek terjang penegak hukum dengan hukum

B.   Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu, sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Dengan perkataan lain, negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1)      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya
2)      Mengatur dan menyatukan keiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

a)      Sifat-sifat Negara
Sifat tersebut adalah :
1)      Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik seara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki
2)      Sifat monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3)      Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali

b)     Bentuk Negara
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah :
1)      Negara Kesatuan (Unitarisme)
Adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada pusat. Ada 2 macam bentuk negara kesatuan yaitu :
a)      Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Di dalam sistem ini, segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
Keuntungannya :
         Adanya peraturan yang sama di sluruh negara
         Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh negara
Kerugiannya :
         Menumpuknya pekerjaan di pemerintah pusat, terlambatnya putusan dari pusat
         Keputusan sering tidak cocok dengan keadaan daerah
         Rakyat kurang mendapat kesempatan untuk turut serta dan bertanggung jawab tehadapat daerah

b)      Negara kesatuan dengan sistem sedentralisasi
Di dalam sistem ini, daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

2)      Negara Serikat (negara Federasi)
Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara  yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

c)      Unsur-unsur Negara
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1)      Harus ada wilayahnya
2)      Harus ada rakyatnya
3)      Harus ada pemerintahnya
4)      Harus ada tujuannya
5)      Mempunyai kedaulatan
Tujuan negara republic Indonesia tercantum pada pembukaan UUD alinea ke 4 yaitu :
    1)      Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2)      Memajukan kesejahteraan umum
    3)      Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4)      Ikut melaksanakan ketertiban dunia

C.   Pemerintah
Pemerintah menrupakan salah satu unsure penting daripada negara. Tanpa pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa pemerintah.

2.   Warganegara dan Negara
Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut
Menurut Kansil, orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :
a.       Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok dalam wilayah negara itu . Penduduk dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.      Penduduk warga negara atau warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
2.      Penduduk bukan warga negara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warga negara
b.      Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut


I.            Asas Kewarganegaraan
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :
1.      Kriterium kelahiran
2.      Naturalisasi atau pewarganegaraan

II.            Hak dan Kewajiban Waga Negara Indonesia
Apabila kita melihat pasal-pasal dalam UUD 1945, maka akan dapat kita temukan beberapa ketentuan tentang ha-hak warga negara, misalnya : pendidikan, pertahanan, dan kesejahteraan nasional.
         Pasal 27 (2) : Tiap-tiap wara negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
         Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut sera dalam usaha pembelan negara
         Pasal 31 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran
Adapun juga tentang kewajibannya adalah ::
         Pasal 27 (1) : Segala warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
         Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara
Pembedaan penduduk suatu negara menjadi warga negara dan orang asing tersebut, pada hakikatnya adalah unttuk membedakan “hak dan kewajiban”nya saja
Orang asing di Indonesia tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana warga negara Indonesia. Mereka tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilij, hak dan kewajiban mempertahankan dan membela negara namun mereka mempunyai kewajiban untuk tundak dan patuh pada peraturan dan berhak mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.



Ilmu Sosial Dasar BAB IV

Rangkuman bab 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI
1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
            Pembicaraan dekan FISIP-UI Dr. Manasse malo, Drs. Enoch Markum, drs. Zulkarimen Nasution dalam seminar ‘Remaja dalam Prospek Perubahan Sosial’ menyimpulkan pembicaraan bahwa Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis yang dapat memungkinkan mereka berada dalam anomi. Akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dengan demikian, keadaan tersebut seringkali menimbulkan perilaku menyimpang berupa melakukan pelanggaran dan dapat memungkinkan mereka menjadi berpengaruh terhadap media massa. Menurut Enoch Markum, Anomi muncul akibat keanekaragam dan kekaburan norma yang mereka berusaha mencari pegangan norma lain yang bisa mengisi kekosongan dan memberi peluang pada pelanggaran akibat kesalahan pegangan tersebut.
ORIENTASI MENDUA
Menurut Dr. Male, orientasi mendua adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orangtua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya. Kondisi bimbang yang dialami oleh para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi. Dengan demikan, mereka adalah kelompok potensial yang mudah dipengaruhi oleh media massa. Menurut Dr. Malo, keadaan bimbang akibat orientasi mendua ini menyebabkan remaja nekad  melakukan tindak bunuh diri dengan diketahuinya remaja  di Jakarta bahwa 5,6% dengan 1337 kasus yang dalam hubungannya dengan diagnosis psikiatris dan faktor sosial kultural.
Mengatasi hal ini ada beberapa solusi yang bisa digunakan. Akan tetapi, harus memperhitungkan peranan kelompok teman sebaya dengan program pendidikan lah yang dapat melawan arus nilai teman sebaya. Disisi lain, waktu luang remaja juga harus diperhatikan. Namun Enoch Markum berpendapat bahwa remaja harus diberi kesempatan berkembang dan beragumentasi. Tidak semua yang termasuk dalam youth cultur ini jelek. Antara remaja dulu dan sekarang disebabkan munculnya fungsi-fungsi baru dalam masyarakat yang dulu tidak ada. Ia memiliki 2 alternatif dalam pemecahan masalah ini, pertama mengaktifkan kembali fungsi keluarga dan pendidikan agama. Kedua, menegakkan hukum yang akan berpengaruh besar dalam pengukuhan identitas dirinya.
PERAN MEDIA MASSA
            Menurut Zulkarnaen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi. Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar. Sementara masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak – kanak menuju masa dewasa, ditandai dengan beberapa ciri.
            Peran media massa terhadap ramaja juga berpengaruh terhadap perilaku dan karakteristik remaja. Masa remaja merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju  masa dewasa. Ciri-cirinya yaitu memiliki keinginan memenuhi  untuk menyatakan identitas diri, memiliki kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua, memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja. Ciri-ciri itulah yang menyebabkan kencenderungan terhadap arus informasi dengan  selera dan  keinginan yang serasi bagi mereka. Solusi kondisi seperti ini adalah perlunya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi dengan kemampuan menemukan, memilih, mengevaluasi informasi. Peran pendidikan disinilah juga penting selain orangtua.
Di samping itu, dengan  melakukan  intervensi ke dalam  lingkungan  informasi mereka secara interpersonal. Solusi lainnya adalah bimbingan orang tua dengan tetap memegang teguh tuntunan kode etika dan bertanggung jawab.

PERLU DIKEMBANGKAN
            Menurut Arif Gosita SH, berbicara mengenai kecenderungan orang tua dan remaja memiliki faktor positif dan  negatif. Faktor positif memiliki faktor pendukung hubungan orang tua dan  remaja yang edukatif. Sedangkan faktor negatif  merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan  konfrontatif. Mengembangkan faktor positif disini tidaklah mudah karena faktor negatif terus berkembang akibat situasi dan kondisi tertentu. Sementara itu, menurut Suwarniayati Sartomo, remaja sebagai invidu yang belum memiliki penilaian mendalam terhadap norma, etika, dan agama. Tanggung jawab yang tidak sepenuhnya pun  menimbulkan masalah kenakalan  remaja yang sepenuhnya berada dipihak yang berwajib. Oleh sebab itu, setiap perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa yang dapat diresapi pada masa kekanakannya, karena sifat khas pemuda dan orangtua memiliki keidentikkan dengan stabilitas hidup dan kemapanan.
Dinamika pemuda dapat menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang dapat menyimpang sebagai anomalis yang tak sewajarnya. Di sisi lain pula usaha untuk  menyalurkan  potensi pemuda kerap bersifat fragmentaris (penyaluran  tenaga dan kelebihan pemuda). Tafsiran klasik didasarkan pada anggapan  bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili dalam generasi tua di balik tradisi. Suatu anggapan pemuda tidak mempunyai andil yang berarti ikut mendukung proses kehidupan bersama masyarakat. Asumsi yang mendasar tidak akan memberi jawaban maupun konsep mengenai tata kehidupan yang dinamis terhadap manafsirkan kelakuan kepemudaan sebagai sesuatu yang abnormal. Penafsiran mengenai identifikasi pemuda disebut sebagai pendekatan ekosferis. Norma yang tidak senantiasa seorang mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia menjadi anggota kelomok yang resmi (membership-group). Mengindentifikasi dirinya dengan sebuah kelompok di luar membership-groupnya disebut juga reference-group.

2. PEMUDA DAN IDENTITAS
            Pemuda dalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan. Pemuda diharapkan sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya secara terus-menerus (estafet). Pemuda memiliki potensi positif yang harus digarap dalam  hal pengembangan dan  membinaan yang sesuai asas,arah, dan tujuan  serta senantiasa bertumpu pada strategi  pencapaian tujuan  nasional dalam UUD 1945 alinea IV. Proses kematangan dirinya pada berbagai media sosialisasi yang ada harusnya pemuda mampu  menyeleksi, mengendalikan diri, dan mempunyai motivasi yang tinggi.
            a. Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh menteri pendidikan dankebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 oktober1978.
maksudnya adalah agar semua pihak yang terkait benar-benar menggunakannya sebagi pedomanyang dapat terarah, menyeluruh, terpadu, serta mencapai tujuannya. Pola dasar pemibinaan danpengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
1.      Landasaan  idiil              : Pancasila
2.      Landasan konstitusional : UUD 1945
3.      Landasan strategi          : Garis-garis besar Haluan Negara
4.      Landasan historis           : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 1945
5.      Landasan normatif         : Etika, tata nilai, tradisi leluhur.
Pembinaan dan Pengembangan Generasi muda haruslah terdapat kepekaan sebagai bagian mutlak terhadapsituasi-situasi lingkungan. Kualitas kesejahteraan dasar negara merupakan faktor penentu  pembinaangenerasi muda dan bangsa pada masa mendatang. Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunanbangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan kesinambungannya. Ada 2 pengertian pokok dalam halini, yaitu :
1.    Sebagai subjek pembinaan dan pengembangan  adalah mereka yang memiliki kemandirian terhadapketerlibatan secara fungsional dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa serta pembangunannasional.
2.    Sebagai pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang memiliki pengembangan ke arahpertumbuhan potensi ke tingkat yang opitimal.

            b. Masalah dan Potensi Generasi muda
1.      Permasalahan generasi muncul pada saat ini, antara lain :
a.       Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme.
b.      Kurangnya kepastian terhadap masa depannya.
c.       Belum seimbang antara generasi muda dan fasilitas pendidikan yang tersedia.
d.      Kurangnya lapangan kerja serta tingginya pengangguran yang mengakibatkatkan berbagai problem sosialdalam pembangunan nasioal.
e.       Kurang gizi dalam perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan.
f.       Banyaknya perkawinan dibawah umur.
g.      Pergaulan bebas yang berbahaya.
h.      Meningkatnya kenakalan remaja.
i.        Belum ada peraturan perundangan (hukuman).
Pemecahan masalah  memerlukan usaha yang terpadu sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi lah yangberpotensi dalam  kegiatan  pembangunan nasional.
2. Potensi – Potensi Generasi Muda/Pemuda
            Potensi –potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a.       Idealisme dan daya kritis
b.      Dinamika dan kreatif
c.       Keberanian mengambil resiko
d.      Optimis dan bersemangat
e.       Sikap kemandirian dan Disiplin murni
f.       Terdidik
g.      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan 
h.      Patriotisme dan  nasionalisme
i.        Sikap kesatria
j.        Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri agar ia dapat berperan danberfungsi. Proses sosialisasi berawal dari keluarga. Nilai-nilai yang dimiliki oleh individu dan berbagai perandiharapkan dilakukan oleh seseorang, yang semuanya berawal dari lingkungan keluarga sendiri. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sistemsosial.
Proses tersebut membuat individu bertindak ( interaksi) beraneka ragam dalam  kehidupan sehari-hari. Dalam halini, proses sosialisasi banyak ditentukan oleh  susunan  kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Jadisosialisasi  dititik beratkan melalui pendidikan dan perkembangannya terhadap diri sendiri dan memandang adanyapribadi orang lain di luar dirinya. Cohen (1983) menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosialisasi yang terpenting ialah keluarga, sekolah, kelompok sebaya, media masa. Secara formal, disajikan  seperangkat  ilmu pengetahuansecara teratur, sistematis, dan perangkat norma yang tegas dan harus dipatuhi. Sedangkan informal, bersifat tidaksengaja yang mempelajari pola-pola keterampilan.
Tujuan pokok sosialisasi adalah:
1.    Individu diberikan ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan
2.    Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif
3.    Dapat mempelajari fungsi-fungsi organik yang dapat mawas diri
4.    Bertingkah  laku selaras pada lembaga/kelompok khususnya
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi merupakan penting, karena proses ini pemuda harus terusberlanjut dengan segala daya imitasi dan  identitasnya.
3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
            A. MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA
Jika pada abad ke 20 ini planet bumi dihuni oleh mayoritas penduduk berusia muda, denganperkiraan 17 tahun, tentu akan menimbulkan beberapa pertanyaan.
Di negara-negara maju, pada umumnya generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Dalam  mengembangkan gagasan dalam membuatproyek bersama dengan Universitas Oregon dan Unversitas Carnigie Mellon menyimpulkan bahwa lebih daridua 2lusin produk telah dipasarkan dan  menciptakan 800 pekerjaan baru dan memperoleh hasil penjualan$46,5juta. Jerih payah para investor itu membawa negara-negara mereka sebagai negara yang berkembangdalam perekonomiannya. Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruantinggi, lebih banyak diarahkan dalam program – program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal.
Kaum muda memang merupakan sumber energi bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Olehkarena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi pengembangan potensi mereka.

            B. PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Pendidikan dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam proses pembangunan  nasional yang juga harus terlibat aktif dan dapat bisa dinikmati oleh setiap orang. Upaya untuk terciptanya kualitas SDM, sebagai prasat utama dalam pembangunan agar suatu bangsa berhasil secara ‘self propelling’ dan menjadi bangsa yang maju dan bermutu. Pendidikan yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan tujuan menurut pancasila dalam  implementasinya. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia mampu membebaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan dengan mencari alternatif lebih baik dan dapat berubah yang berkesinambungan. Dalam hal ini, pemerintah telah cukup berhasil dalam pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna. Akan tetapi, pendidikan formal dapat ditampung dalam pendidikan formal yang melonjak tinggi dan disamakan juga pada pendidikan non-formal dengan berbagai keahlian dan keterampilan. Ada dua faktor yang dapat diamati dalam pembangunan dewasa ini, ialah semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendidikan dan semakin bervariasi mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka.
Dalam arti inilah, adanya alasan yang khusus untuk mengenyam pendidikan tinggi, yaitu :
1.  Memiliki pengetahuan yang luas, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaaraan, penelitian  tentang berbagai masalah di masyarakat
2.  Di bangku sekolah, mahasiswa mendapat proses sosialisasi secara berencana berbagai melalui mata pelajaran yang dapat dipahami dan dimengerti.
3.  Mahasiswa berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu yang terjadi akulturasi sosial dan budaya sehingga mampu melihat Indonesia secara keseleruhan .
4.  Mahasiswa akan  memasuki berbagai lapisan yang merupakan elite di kalangan pemuda, umumnya latar belakang sosial, ekonomi, pendidikan. Mahasiswa mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan dibanding generasi muda lainnya.