BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN
KESAMAAN DERAJAT
1.
Pelapisan Sosial
A.
Pengertian
Suatu masyarakat
terdiri dari individu-individu. Individu tidak dapat dijelaskan tanpa
menjelaskan masyarakat begitu pula sebaliknya. Hal tersebut terjadi karena
individu mempengaruhi masyarakat dan masyarakat mempengaruhi individu.
Perlu dicermati bahwa
individu-individu yang membentuk suatu masyarakat merupakan individu heterogen
yang kemudian membentuk kelompok-kelompok sosial. Adanya kelompok-kelompok
sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat.
Secara garis besar
pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat yang relatif
menetap dan sifatnya berjenjang. Masyarakat yang berstratifikasi sering
dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, di mana lapisan bawah adalah
paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B.
Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan
pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Jenis kelamin hanyalah satu
pembeda dari beberapa pembeda lapisan masyarakat di jaman kuno. Beberapa
pembeda lainnya yang jelas terlihat juga didasarkan tidak hanya jenis kelamin,
akan tetapi juga dilihat dari kekuasaan, pengaruh suatu kelompok terhadap
kelompok tertentu, berdasarkan kuasa atau ekonomi, dan adanya juga pembagian
berdasarkan jenis pekerjaan.
Pembagian atau
perbedaan yang menunjukkan adanya pelapisan sosial ini akan selalu ada
sepanjang masa hanya saja yang membedakan adalah pembeda itu sendiri menjadi
lebih bervariatif terlebih di negara-negara maju.
C.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan
sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang-orang yang menduduki
suatu pelapisan sosial disebabkan karena terjadi secara alamiah atau otomatis
dan tidak adanya unsur kesenjangan. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan
wewenang tumbuh dengan sendirinya
Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan yang
disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dapat kita
lihat contohnya didalam sebuah organisasi. Perbedaan atau jenjang status yang
ada dibuat untuk mencapai tujuan mereka. Terdapat sistem fungsional dimana
pembagian kerja berdasarkan tugas yang berdampingan dan adapula sistem scalar
yang membagi pekerjaan berdasarkan kedudukan vertikal. Sebenarnya pelapisan
yang terjadi secara sengaja seperti contoh organisasi tersebut memiliki
beberapa kelemahan yakni yang pertama jika terjadi sebuah perubahan yang
berkaitan dengan organisasi tersebut maka penyesuaiannya akan lama karena
organisasi tersebut memiliki benteng berupa aturan yang telah dibuat
sebelumnyal. Dan yang kedua adalah adanya pelapisan organisasi tersebut juga
membatasi seseorang untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki karena
adanya aturan yang telah dibuat tersebut.
D.
Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, maka
sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:
1.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini
pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa yang terjadi. Didalam
sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota
dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
2.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem ini dianggap
menguntungkan karena dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki
kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik ke lapisan yang
di atasnya. Dengan kata lain setiap orang diberik kesempatan untuk menduduki
segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping
itu orang juga dapat turun dari jabatannya apabila dia tidak mampu
mempertahankannya.
E. Beberapa Teori
Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit
daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Terdapat berbagai macam aspek
yang dapat membedakan atau membagi lapisan masyarakat tersebut. Beberapa
teoritis seperti salah satunya adalah Aristoteles yang mengatakan bahwa di
dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur yakni mereka yang kaya sekali,
mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Dalam
hal ini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada
orang yang kaya, menengah, dan melarat. Selain Aristoteles masih terdapat
beberapa teoritis yang yang membagi lapisan masyarakat berdasarkan kekuasaan,
kepemilikan atas suatu bahan atau barang tertentu, atau berdasarkan kualitas
ekonomi yang dimiliki.
Dari beberapa teoritis
tersebut secara garis besar dapat disimpulkan bahwa ukuran atau criteria yang
biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut:
- Ukuran kekayaan :
Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran, barangsiapa yang
mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial teratas.
- Ukuran kekuasaan :
Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar,
menempati lapisan sosial teratas
- Ukuran kehormatan:
Ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang yang paling disegadi dan dihormati mendapatkan atau menduduki lapisan
sosial teratas.
- Ukuran ilmu
pengetahuan: Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan.
Akan tetapi
ukuran-ukuran tersebut di atas, tidaklah bersifat limitatif atau terbatas,
tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan. Kriteria
pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh
anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.
Kesamaan Derajat
Tiap orang mendapat
kewajiban dan hak sebagai suatu bagian kelompok atau suatu bagian negara yang
diatur dalam undang-undang. Agar tiap orang dapat melaksanakan kewajiban dan
mendapatkan hak yang sesuai maka tiap orang membutuhkan jaminan yang menyatakan
bahwa pada dasarnya mereka berangkat dari kesamaan derajat. Kesamaan derajat
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak
inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1.
Persamaan Hak
Sebuah negara memiliki
peraturan tertentu dalam mengatur warga negara. Semakin negara itu berkembang
maka semakin menyempit batas-batas hak asasi manusia yang sesungguhnya, hak
asasi manusia tersebut kemudian disesuaikan dengan aturan yang berlaku di
negara tersebut.
Mengenai persamaan
hak, selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak (Asasi)
Manusia dalam pasal-pasalnya, seperti dalam:
Pasal
1 :
“Sekalian orang yang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang
sama. mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain
dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1 :
“Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum
dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa,
warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula
kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan”
Pasal
7 :
“Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan
hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas
perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini
dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.”
2.
Persamaan Derajat di Indonesia
Di Indonesia sendiri
telah diatur dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan
adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara
jelas. Hukum atau aturan tersebut dibuat untuk melindungi dan mengatur
masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan.
Terdapat empat pasal
yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi yaitu pasal 27,28,29 dan
31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai
berikut:
Pasal 27 ayat 1
menetapkan bahwa : “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum
dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak
ada kecualinya”
Pasal 27 ayat 2, ialah
hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
Pasal 28 menyatakan
bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”
Pasal 29 ayat 2
menyatakan bahwa “Negara menjadmin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.”
Pasal 31 menyatakan
bahwa “(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional,
yang diatur dengan undang-undang.”
3.
Elite dan Massa
1.
Elite
a.
Pengertian
Merupakan sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang
khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Atau ada juga yang
menyebutkan bahwa makna elite itu menggambarkan posisi-posisi tinggi di dalam
ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.
b.
Fungsi Elite dalam memegang strategi
Adanya penentuan
golongan elite menimbulkan suatu ekslusifitas tersendiri bagi orang-orang
didalamnya sehingga bisa dikatakan orang-orang yang didalamnya termasuk
golongan atau kelompok minoritas. Kelompok minoritas yang mempunyai nilai
secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu
masyarakat.
Terdapat dua
kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu
menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat moral. Kecenderungan tersebut membentuk dua macam elite yakni
elite internal yang lebih menyangkut tentang perasaan tertentu dalam situasi
tertentu. Sementara elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan
adaptasi serta berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat
yang keras.
Golongan elite sebagai
sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan yakni:
– Elite menduduki
posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara
keseluruhan
-Faktor penentu
kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh
kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikis, material maupun immaterial,
merupakan heriditer maupun pencapaian
-Dalam tanggungjawab
mereka memiliki tanggungjawab yang lebih besar dibanding masyarakat yang lain
– Ciri-ciri lain yang
merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih
besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Tidak mengherankan
setelah melihat tampilan golongan elite diatas, hal tersebut menandakan bahwa
mereka yang termasuk golongan elite memiliki peranan yang cukup penting dalam
memimpin suatu masyarakat. Tantangan selanjutnya yang muncul adalah ketika
masyarakat itu bersifat heterogen maka seseorang dalam golongan elite tersebut
harus mampu menyesuaikan atau mengintegrasikan budaya dari masyarakatnya yang
heterogen sehingga tujuan bersama dapat tercapai. Sehingga kemudian golongan
elite tersebut dituntut untuk membuat suatu strategi untuk mengintegrasikan
berbagai kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat yang dipimpinnya. Dalam
hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar
sebagai berikut:
-Elite politik (elite
yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut
elite segala elite.)
– Elite ekonomi,
militer, diplomatic, dan cendekiawan (memiliki pengaruh pada bidang tertentu)
– Elite agama, filsuf,
pendidik dan pemuka masyarakat
– Elite yang dapat
memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan
dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Yang penting untuk
diingat bahwa dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki
prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain,
seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya,
mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi
pertahanan dan keamanan; meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat
melindungi masyarakatnya terhadap sebagai bahaya dari luar.
2.
Massa
a.
Istilah Massa
Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku missal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
Hal-hal yang penting dalam massa
- Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi
kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda.
- Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih
tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
- Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman
antara anggota-anggotanya.
- Tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai
suatu kesatuan
- Individu-individu didalam massa merupakan
individu yang menyebar dan mengelompok pada kelompok-kelompok atau
budaya-budaya tersendiri. Massa dapat dipandang sebagai tersusun oleh
individu-individu yang terlepas serta terpisah, yang menghadapi
obyek-obyek atau area penghidupan yang menarik perhatian, tetapi ada juga
yang membingungkan dan sulit untuk dimengerti dan diatur.
Individu-individu didalam massa dapat berkomunikasi secara terbatas,
selain itu mereka juga bertindak secara terpisah
Massa merupakan
gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak memiliki
organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak memiliki
serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat sentimen-sentimen
kelompok yang terorganisir, tidka ada struktur status peranan, serta tidak
mempunyai kepemimpinan yang mantap. Massa semata-mata terdiri dari suatu
himpunan individu-individu yang terpisah, terlepas, anonym, dan dengan begitu
homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.
Perbedaannya dengan
masyarakat adalah jika massa terdiri dari individu-individu yang cenderung
bertindak atau merespon obyek-obyek yang menarik perhatian atas dasar
impuls-impuls yang dibangkitkan olehnya, sementara masyarakat dimana
individu-individu didalamnya lebih cenderung bertindak dalam merespon
sugesti-sugesti atau stimulasi yang ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang
erat.
b. Hakikat dan Perilaku Massa
Bagaimana massa
bertingkahlaku? Massa bertingkahlaku seecara paradoksial yakni bentuk perilaku
yang muncul merupakan aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama.
Perilaku massa, sekalipun merupakan suatu himpunan garis-garis tindakan yang
individual dan bisa menjadi amat penting artinya.
c. Peranan Elite terhadap Massa
Seperti yang telah
dijelaskan sebelumnya bahwa elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi
tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam
masyarakat dan diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Sebagai
penentu, elite memiliki peranan dalam fungsi sosial yakni:
- Elite penentu dapat dilihat sebagai suatu lembaga
kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya.
Mereka bertindak sebagai lembaga yang berwenang sebagai pengambil penentu
keputusan akhir, pendukung kekuaran moral bahkan dapat menjadi proto type
dari masyarakatnya.
- Memiliki peranan dalam memajukan kehidupan
masyarakat dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional
- Memiliki peranan moral dan solidaritas
kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian universal
- Memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan
hedonic atau pemuasan instrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap
reaksi-reaksi emosional. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan
ini bekerja dengan pertimbangan-pertimbangan nilai ethis estetis. Di
sinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis, biduan, dan lainnya.
4.
Pembagian Pendapatan
1.
Komponen Pendapatan
Terdapat dua kelompok
dasar dalam kehidupan ekonomi, yakni rumah tangga produsen dan rumah tangga
konsumen. Rumah tangga produsen memberikan jasa berupa penjualan atas hasil
produksinya kepada konsumen dan atas jasanya tersebut ia mendapatkan balas jasa
berupa keuntungan atau upah. Rumah tangga produsen juga bisa mendapatkan balas
jasa berupa bunga dari modal yang ditanam. Untuk besar kecilnya bergantung pada
kepentingan dari hasil dan sistem distribusi dan retribusi yang berlaku
2.
Perhitungan Pendapatan
Masih terdapat
faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah,
walaupun hasil yang dapat diperolehnya tetap. Namun demikian, tingkat upah
tidak bergerak bebas naik terus-menerus.
a.
Sewa tanah
Sewa tanah adalah
bagian dari pendapatan nasional yangditerima oleh pemilik tanah karena ia telah
menyewakan tanahnya kepada penggarap. David Ricardo mangatakan bahwa perbedaan
sewa tanah dipengaruhi oleh kesuburannya. Nilai jual total hasil produksi tanah
yang subur lebih besar daripada tanah yang tidak subur. Ada juga selain itu
dari Von Thunen yang mengatakan perbedaan sewa tanah dibedakan berdasarkan
letak terhadap pasar.
b.
Upah
Adalah bagian dari
pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya
dalam proses produksi. Menurut David Ricardo, upah ini sebagai harga diri
tenaga kerja. Sistem pemberian upah pun diatur dalam perjanjian kerja yang
terbagi atas upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah
dengan premi, dan sebagainya. Yang masih menjadi persoalan adalah bagaimana
menentukan besaran upah tersebut sehingga penentuannya tidak memihak satu
kelompok tertentu.
c.
Bunga Modal
Adalah bagian dari
pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan
modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam proses produksi
akan memperbesar hasil produksi
d.
Laba Pengusaha
Pengusaha memperoleh
balas jasa berupa keuntungan karena telah mengorganisir faktor-faktor produksi
dalam melakukan proses produksi. Pendapatan pengusaha diperoleh dari beberapa
sumber: apabila semua faktor produksi merupakan milik pribadi. Tetapi jika
hanya sebagian saja yang mempunyai hak milik maka balas jasa faktor yang
dimiliki saja
3.
Distribusi Pendapatan
Adanya perhitungan
pendapatan nasional akan berdampak pada kegiatan produksi dan struktur
perekonomian suatu negara. Selain itu juga mempermudah perancang perekenomoian
negara, karena telah diketahui bahan-bahan atau keterangan mengenai situasi
ekonomi baik secara makro maupun sektoral.
Di samping itu adanya
perhitungan pendapatan nasional tersebut juga dapat berpengaruh pada penetapan
pendapatan per kapita guna menunjukkan tingkat potensi kemakmuran rata-rata.
Akan tetapi perlu dicermati bahwa adanya petunjuk pendapatan per kapita
mengenai kemakmuran rata-rata suatu negara atau wilayah belum tentu menunjukkan
adanya kemerataan kemakmuran didalamnya.
Sehingga butuh adanya
suatu pendistribusian pendapatan nasional yang merata untuk mendukung adanya
kemerataan kesejahteraan tersebut. Salah satu konsep cara pendistribusian
pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian yang diterapkan adalah
aliran liberal atau klasik yang menganggap bahwa sesuai dengan teori ekonomi
liberal, lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya
berlangsung dengan baik dan adil dan bila diatur oleh hukum permintaan dan
penawaran secara bebas melalui pasar.
Sehingga berdasarkan
uraian bahwa pentingnya suatu distribusi pendapatan nasional yang adil dan
merata maka pendistribusiannya sendiri perlu campur tangan pemerintah, melalui
peraturan-peraturan, upah, pajak, sewa, dan sebagainya.