Rabu, 10 Februari 2016

Ilmu Sosial Dasar BAB VI

BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1.     Pelapisan Sosial
A.    Pengertian
Suatu masyarakat terdiri dari individu-individu. Individu tidak dapat dijelaskan tanpa menjelaskan masyarakat begitu pula sebaliknya. Hal tersebut terjadi karena individu mempengaruhi masyarakat dan masyarakat mempengaruhi individu.
Perlu dicermati bahwa individu-individu yang membentuk suatu masyarakat merupakan individu heterogen yang kemudian membentuk kelompok-kelompok sosial. Adanya kelompok-kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat.
Secara garis besar pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat yang relatif menetap dan sifatnya berjenjang. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, di mana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B.     Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Jenis kelamin hanyalah satu pembeda dari beberapa pembeda lapisan masyarakat di jaman kuno. Beberapa pembeda lainnya yang jelas terlihat juga didasarkan tidak hanya jenis kelamin, akan tetapi juga dilihat dari kekuasaan, pengaruh suatu kelompok terhadap kelompok tertentu, berdasarkan kuasa atau ekonomi, dan adanya juga pembagian berdasarkan jenis pekerjaan.
Pembagian atau perbedaan yang menunjukkan adanya pelapisan sosial ini akan selalu ada sepanjang masa hanya saja yang membedakan adalah pembeda itu sendiri menjadi lebih bervariatif terlebih di negara-negara maju.
C.    Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang-orang yang menduduki suatu pelapisan sosial disebabkan karena terjadi secara alamiah atau otomatis dan tidak adanya unsur kesenjangan. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya
Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dapat kita lihat contohnya didalam sebuah organisasi. Perbedaan atau jenjang status yang ada dibuat untuk mencapai tujuan mereka. Terdapat sistem fungsional dimana pembagian kerja berdasarkan tugas yang berdampingan dan adapula sistem scalar yang membagi pekerjaan berdasarkan kedudukan vertikal. Sebenarnya pelapisan yang terjadi secara sengaja seperti contoh organisasi tersebut memiliki beberapa kelemahan yakni yang pertama jika terjadi sebuah perubahan yang berkaitan dengan organisasi tersebut maka penyesuaiannya akan lama karena organisasi tersebut memiliki benteng berupa aturan yang telah dibuat sebelumnyal. Dan yang kedua adalah adanya pelapisan organisasi tersebut juga membatasi seseorang untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki karena adanya aturan yang telah dibuat tersebut.
D.    Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa yang terjadi. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan  dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem ini dianggap menguntungkan karena dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Dengan kata lain setiap orang diberik kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya apabila dia tidak mampu mempertahankannya.
E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Terdapat berbagai macam aspek yang dapat membedakan atau membagi lapisan masyarakat tersebut. Beberapa teoritis seperti salah satunya adalah Aristoteles yang mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur yakni mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Dalam hal ini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah, dan melarat.  Selain Aristoteles masih terdapat beberapa teoritis yang yang membagi lapisan masyarakat berdasarkan kekuasaan, kepemilikan atas suatu bahan atau barang tertentu, atau berdasarkan kualitas ekonomi yang dimiliki.
Dari beberapa teoritis tersebut secara garis besar dapat disimpulkan bahwa ukuran atau criteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut:
-       Ukuran kekayaan : Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran, barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial teratas.
-       Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
-       Ukuran kehormatan: Ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegadi dan dihormati mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas.
-       Ukuran ilmu pengetahuan: Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Akan tetapi ukuran-ukuran tersebut di atas, tidaklah bersifat limitatif atau terbatas, tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan. Kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.     Kesamaan Derajat
Tiap orang mendapat kewajiban dan hak sebagai suatu bagian kelompok atau suatu bagian negara yang diatur dalam undang-undang. Agar tiap orang dapat melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak yang sesuai maka tiap orang membutuhkan jaminan yang menyatakan bahwa pada dasarnya mereka berangkat dari kesamaan derajat. Kesamaan derajat terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

1.      Persamaan Hak
Sebuah negara memiliki peraturan tertentu dalam mengatur warga negara. Semakin negara itu berkembang maka semakin menyempit batas-batas hak asasi manusia yang sesungguhnya, hak asasi manusia tersebut kemudian disesuaikan dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.
Mengenai persamaan hak, selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak (Asasi) Manusia dalam pasal-pasalnya, seperti dalam:

Pasal 1             : “Sekalian orang yang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1  : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan”
Pasal 7             : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.”

2.      Persamaan Derajat di Indonesia
Di Indonesia sendiri telah diatur dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Hukum atau aturan tersebut dibuat untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan.
Terdapat empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi yaitu pasal 27,28,29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:

Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa : “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”
Pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 menyatakan bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”
Pasal 29 ayat 2 menyatakan bahwa “Negara menjadmin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Pasal 31 menyatakan bahwa “(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”

3.     Elite dan Massa
1.      Elite
a.      Pengertian
Merupakan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Atau ada juga yang menyebutkan bahwa makna elite itu menggambarkan posisi-posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.
b.      Fungsi Elite dalam memegang strategi
Adanya penentuan golongan elite menimbulkan suatu ekslusifitas tersendiri bagi orang-orang didalamnya sehingga bisa dikatakan orang-orang yang didalamnya termasuk golongan atau kelompok minoritas. Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat.
Terdapat dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kecenderungan tersebut membentuk dua macam elite yakni elite internal yang lebih menyangkut tentang perasaan tertentu dalam situasi tertentu. Sementara elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi serta berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras.
Golongan elite sebagai sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan yakni:

– Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan
-Faktor penentu kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian
-Dalam tanggungjawab mereka memiliki tanggungjawab yang lebih besar dibanding masyarakat yang lain
– Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

Tidak mengherankan setelah melihat tampilan golongan elite diatas, hal tersebut menandakan bahwa mereka yang termasuk golongan elite memiliki peranan yang cukup penting dalam memimpin suatu masyarakat. Tantangan selanjutnya yang muncul adalah ketika masyarakat itu bersifat heterogen maka seseorang dalam golongan elite tersebut harus mampu menyesuaikan atau mengintegrasikan budaya dari masyarakatnya yang heterogen sehingga tujuan bersama dapat tercapai. Sehingga kemudian golongan elite tersebut dituntut untuk membuat suatu strategi untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat yang dipimpinnya. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut:
-Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite.)
– Elite ekonomi, militer, diplomatic, dan cendekiawan (memiliki pengaruh pada bidang tertentu)
– Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
– Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Yang penting untuk diingat bahwa dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan; meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap sebagai bahaya dari luar.

2.      Massa
a.      Istilah Massa
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku missal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

 Hal-hal yang penting dalam massa
  • Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
  • Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
  • Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
  • Tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan
  • Individu-individu didalam massa merupakan individu yang menyebar dan mengelompok pada kelompok-kelompok atau budaya-budaya tersendiri. Massa dapat dipandang sebagai tersusun oleh individu-individu yang terlepas serta terpisah, yang menghadapi obyek-obyek atau area penghidupan yang menarik perhatian, tetapi ada juga yang membingungkan dan sulit untuk dimengerti dan diatur. Individu-individu didalam massa dapat berkomunikasi secara terbatas, selain itu mereka juga bertindak secara terpisah
Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak memiliki organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidka ada struktur status peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yang mantap. Massa semata-mata terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah, terlepas, anonym, dan dengan begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.
Perbedaannya dengan masyarakat adalah jika massa terdiri dari individu-individu yang cenderung bertindak atau merespon obyek-obyek yang menarik perhatian atas dasar impuls-impuls yang dibangkitkan olehnya, sementara masyarakat dimana individu-individu didalamnya lebih cenderung bertindak dalam merespon sugesti-sugesti atau stimulasi yang ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang erat.

b.         Hakikat dan Perilaku Massa
Bagaimana massa bertingkahlaku? Massa bertingkahlaku seecara paradoksial yakni bentuk perilaku yang muncul merupakan aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama. Perilaku massa, sekalipun merupakan suatu himpunan garis-garis tindakan yang individual dan bisa menjadi amat penting artinya.
c.         Peranan Elite terhadap Massa
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat dan diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Sebagai penentu, elite memiliki peranan dalam fungsi sosial yakni:
  • Elite penentu dapat dilihat sebagai suatu lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya. Mereka bertindak sebagai lembaga yang berwenang sebagai pengambil penentu keputusan akhir, pendukung kekuaran moral bahkan dapat menjadi proto type dari masyarakatnya.
  • Memiliki peranan dalam memajukan kehidupan masyarakat dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional
  • Memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian universal
  • Memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic atau pemuasan instrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan-pertimbangan nilai ethis estetis. Di sinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis, biduan, dan lainnya.

4.     Pembagian Pendapatan
1.      Komponen Pendapatan
Terdapat dua kelompok dasar dalam kehidupan ekonomi, yakni rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Rumah tangga produsen memberikan jasa berupa penjualan atas hasil produksinya kepada konsumen dan atas jasanya tersebut ia mendapatkan balas jasa berupa keuntungan atau upah. Rumah tangga produsen juga bisa mendapatkan balas jasa berupa bunga dari modal yang ditanam. Untuk besar kecilnya bergantung pada kepentingan dari hasil dan sistem distribusi dan retribusi yang berlaku
2.      Perhitungan Pendapatan
Masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang dapat diperolehnya tetap. Namun demikian, tingkat upah tidak bergerak bebas naik terus-menerus.
a.      Sewa tanah
Sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yangditerima oleh pemilik tanah karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. David Ricardo mangatakan bahwa perbedaan sewa tanah dipengaruhi oleh kesuburannya. Nilai jual total hasil produksi tanah yang subur lebih besar daripada tanah yang tidak subur. Ada juga selain itu dari Von Thunen yang mengatakan perbedaan sewa tanah dibedakan berdasarkan letak terhadap pasar.
b.      Upah
Adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Ricardo, upah ini sebagai harga diri tenaga kerja. Sistem pemberian upah pun diatur dalam perjanjian kerja yang terbagi atas upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi, dan sebagainya. Yang masih menjadi persoalan adalah bagaimana menentukan besaran upah tersebut sehingga penentuannya tidak memihak satu kelompok tertentu.
c.       Bunga Modal
Adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi
d.      Laba Pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa berupa keuntungan karena telah mengorganisir faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi. Pendapatan pengusaha diperoleh dari beberapa sumber: apabila semua faktor produksi merupakan milik pribadi. Tetapi jika hanya sebagian saja yang mempunyai hak milik maka balas jasa faktor yang dimiliki saja

3.      Distribusi Pendapatan
Adanya perhitungan pendapatan nasional akan berdampak pada kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu negara. Selain itu juga mempermudah perancang perekenomoian negara, karena telah diketahui bahan-bahan atau keterangan mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.
Di samping itu adanya perhitungan pendapatan nasional tersebut juga dapat berpengaruh pada penetapan pendapatan per kapita guna menunjukkan tingkat potensi kemakmuran rata-rata. Akan tetapi perlu dicermati bahwa adanya petunjuk pendapatan per kapita mengenai kemakmuran rata-rata suatu negara atau wilayah belum tentu menunjukkan adanya kemerataan kemakmuran didalamnya.
Sehingga butuh adanya suatu pendistribusian pendapatan nasional yang merata untuk mendukung adanya kemerataan kesejahteraan tersebut. Salah satu konsep cara pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian yang diterapkan adalah aliran liberal atau klasik yang menganggap bahwa sesuai dengan teori ekonomi liberal, lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya berlangsung dengan baik dan adil dan bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar.
Sehingga berdasarkan uraian bahwa pentingnya suatu distribusi pendapatan nasional yang adil dan merata maka pendistribusiannya sendiri perlu campur tangan pemerintah, melalui peraturan-peraturan, upah, pajak, sewa, dan sebagainya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar